Cara Lapor SPT Tahunan untuk Sekolah Online

Sobat Pajak, salah satu kewajiban kita sebagai warga negara yang baik yaitu malukan pelaporan pajak tahunan. Bagi sobat yang memiliki NPWP maka sobat pajak wajib melaporkan pajak tahunan atau spt tahunan, dan jika pengahasilan bruto tahunan melebihi 60 juta maka sobat mempunyai kewajiban membayar pajak. Dan bagi sobat yang mempunyai penghasilan di atas 60 juta, sebagai warga negara yang baik mari kita ikut serta memajukan bangsa dengan cara membayar pajak. Pajak yang dibayarkan itu untuk apa, tentunya untuk kepentingan kemajuan negara yang pada akhirnya dapat membawa manfaat untuk masyarakat. 

Selain orang pribadi dan badan usaha, lembaga pendidikan atau sekolah juga mempunyai kewajiban melaporkan pajak tahunan. Adapun sanksi yang kita dapatkan jika tidak melaporkan laporan spt tahunan yaitu untuk orang pribadi akan kena denda sebesar 100 ribu rupiah, dan untuk badan usaha termasuk sekolah dendanya cukup besar yaitu 1 juta rupiah, waowwww. Sayangkan kalau kena denda....

Di zaman serba teknologi ini tentunya pelaporan pajak pun sudah dipermudah, kita bisa memilih pelaporan spt tahuan. Cara yang pertama yaitu dengan cara offline atau datang langsung ke kantor pajak dan yang kedua yaitu laporan spt tahunan secara online.

Kelebihan Lapor SPT Tahunan secara online

  1. Lebih menghemat waktu dan biaya karena kita tidak perlu pergi ke kantor pajak, cukup didepan rumah dengan bermodal komputer yang terkoneksi internet.
  2. Caranya cukup mudah dipahami, karena caranya sangat simpel.

Tenang.... bagi lembaga pendidikan yang kesulitan melaporkan pajak tahunan, disini Bang Ontak akan menjelaskan tutorial bagaimana cara lapor spt tahunan untuk lembaga pendidikan atau sekolah.

Syarat Lapor SPT Tahunan Secara Online

Yang Perlu dipersiapkan dalam laporan spt tahunan secara online yaitu:

  1. Sediakan laporan laba rugi dan neraca
  2. Sudah memiliki akun djp online pajak, syarat memiliki akun yaitu sudah memiliki kode EFIN (untuk bisa mendapatkan kode efin bisa ke kantor pajak atau bisa pengajuan via Email)

Cara Lapor SPT Tahunan untuk Sekolah Online

  1. Buka situs https://djponline.pajak.go.id/account/login
  2. Kemudian silahkan login menggunakan nomor NPWP dan Password, serta masukan kode keamanan
  3. Selanjutnya Download Aplikasi Viewer dan instal aplikasinya
  4. Setelah itu buat SPT, Pilih Tahun Pelaporan Pajak, Kemudian Pilih Kirim
  5. Kemudian otomatis akan terdownload formulir SPT
  6. Silahkan buka formulirnya dan mulai mengisi.

Cara mengisi fomulir SPT untuk Lembaga Pendidikan

  1. Formulir Induk, pada formulir ini silahkan isi pada bagian yang masih merah
  2. Formulir Lanjutan, pada formulir ini isi yang masih merah meliputi tempat, tanggal pelaporan, isi nama penanggung jawab dan npwp penanggung jawab (jika belum punya npwp isi dengan 000 senyak jumlah digit npwp)
  3. Lampiran 1, pada formulir ini isi sesuai dengan laba rugi
  4. Lampiran 2 Isi sesuai jumlah pengeluaran di laba rugi (untuk poinya silahkan disesuaikan)
  5. Lampiran 5 diisi dengan data penanggung jawab
  6. Formulir 8a 6a Non Kualifikasi silahkan isi sesuai dengan laporan laba rugi dan neraca
  7. Kemudian pilih formulir induk lanjutan dan pilih Submit
  8. Selanjutnya Upload hasil scan laporan laba rugi dan neraca
  9. Selanjutnya masukan kode verifikasi yang dikirim via email
  10. Pilih submit
  11. Jika berhasil maka terdapat tulisan spt berhasil dikirim
  12. Bukti lapor pajak bisa dicek di email atau di akun djp

Bagaimana sobat pajak, sangat mudah dan simpel, tanpa perlu pergi kemana-mana laporan sudah terkirim dan pasti bebas denda.

Bang Ontak juga menyediakan Cara Lapor SPT Tahunan untuk Sekolah tutorial versi videonya, jadi bagi sobat yang lebih suka tutorial versi video.

0 Response to "Cara Lapor SPT Tahunan untuk Sekolah Online"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel